-
1. Beasiswa Sahabat Horizon
Beasiswa Sahabat Horizon adalah program beasiswa internal yang diinisiasi oleh kampus Horizon University Indonesia untuk membantu mahasiswa dari latar belakang keluarga berpenghasilan rendah untuk dapat melanjutkan Pendidikannya.
Manfaat
-
Mendapatkan potongan biaya kuliah dan SKS hingga 50%
-
Berlaku selama masa studi S1 (4 tahun) & D3 (3 tahun)
-
Beasiswa termasuk untuk semester pendek JIKA diwajibkan oleh kurikulum.
Persyaratan
- Lulus Poverty Probability Index (PPI)/ Indeks Probabilitas Kemiskinan Test yang dilaksanakan oleh tim dari departemen pemasaran atau marketing dengan capaian skor PPI antara 37 – 75.
- Lulus asesmen EduProfile bersama Coach HorizonU.
Syarat dan Ketentuan
-
Mahasiswa diwajibkan LULUS pada seluruh mata kuliah.
-
Penerima beasiswa dapat diminta untuk membantu dalam beberapa kegiatan kampus oleh CSDL, dengan durasi 20 jam di tahun pertama.
-
-
2. Horizon University 100% Scholarship
Horizon University Scholarship merupakan program beasiswa 100% yang secara khusus diberikan kepada siswa yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga mereka yang unggul dalam keterampilan kepemimpinan, dan aktif dalam advokasi sosial.
Manfaat
- Mendapatkan 100% gratis biaya kuliah dan SKS
- Berlaku selama masa studi S1 (4 tahun) & D3 (3 tahun)
- Beasiswa termasuk untuk semester pendek JIKA diwajibkan oleh kurikulum
Tahapan Seleksi
- Registrasi
- Ujian seleksi, Pengajuan dan Verifikasi Persyaratan
- Wawancara Panel dan Evaluasi
- Konfirmasi Beasiswa dan Penandatanganan Kontrak
Syarat & Ketentuan
- Mahasiswa diwajibkan harus LULUS seluruh mata kuliah.
- Diwajibkan untuk dapat menjaga performance nilai/IPK
-
3. KIP (Kartu Indonesia Pintar)
KIP (Kartu Indonesia Pintar) adalah program dari Kemendikbud Ristek Dikti sebagai upaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Manfaat
Mendapatkan bantuan UKT/SPP sebesar Rp2.400.000 untuk prodi C dan Rp4.000.000 untuk Prodi B dan bantuan uang saku sebesar Rp4.800.000/semester atau 800.000/Bulan
Persyaratan
Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:
- Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah;
- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti:
- Bansos Program Keluarga Harapan (PKH);
- Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK);
- Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT);
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan;
- Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000; dan
- Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/ kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
-
4. Karawang Cerdas
Karawang cerdas adalah program unggulan dari Pemerintah Kabupaten Karawang yang bertujuan memberikan fasilitas berupa bantuan dan kemudahan peserta didik jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.
Manfaat
Mendapat bantuan dana pendidikan untuk D3/S1 sebesar Rp6.000.000 dalam 1x pencairan
Persyaratan
Ada 7 cara untuk mendapatkan beasiswa Karawang Cerdas dengan poin – poin persyaratan yang berbeda sesuai dengan jalur yang akan diambil oleh calon penerima beasiswa. Tujuh cara tersebut diantaranya adalah:
- Persyaratan Jalur pendaftaran Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) untuk SMA sederajat dan perguruan tinggi adalah:
- Warga Karawang yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dilegaliasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang;
- Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah di Kabupaten Karawang dimulai dari SD sederajat, SMP sederajat, SMA sederajat dibuktikan dengan ijazah;
- Mempunyai salah satu kartu peserta penerima:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Program Indonesia Pintar (PIP) / KIP
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
- DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
- SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation)
- Mahasiswa wajib mempunyai Kartu Hasil Studi minimal 2 semester terakhir dan dilegalisasi oleh perguruan tingginya untuk yang tidak terdapat barcode dan tidak terbaca oleh panitia;
- Untuk Perguruan Tinggi diluar Karawang berstatus negeri; dan
- Surat keterangan masih aktif belajar dari sekolah/ perguruan tinggi.
- Persyaratan jalur Tahfiz Qur’an untuk SMA sederajat dan perguruan tinggi adalah :
- Warga Karawang yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dilegaliasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang;
- Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah di Kabupaten Karawang dimulai dari SD sederajat, SMP sederajat, SMA sederajat dibuktikan dengan ijazah;
- Mempunyai sertifikat Tahfidz Qur’an yang dikeluarkan oleh lembaga Tahfidz Qur’an untuk siswa SMA sederajat minimal 5 juz dan Mahasiswa minimal 10 juz dan dilegalisasi Kementrian Agama Kabupaten Karawang;
- Siswa SMA Sederajat bersekolah di Kabupaten Karawang;
- Mahasiswa yang diluar Kabupaten Karawang yang berstatus negeri;
- Untuk mahasiswa wajib mempunyai Kartu Hasil Studi minimal 2 semester terakhir dan dilegalisasi oleh perguruan tingginya untuk yang tidak terdapat barcode dan tidak terbaca oleh panitia;
– Surat keterangan masih aktif belajar dari sekolah/ perguruan tinggi;
– Lolos test yang diselenggarakan oleh Panitia.
- Jalur ASN/TNI/Polri untuk SMA sederajat dan perguruan tinggi
- Bagi anak pegawai negeri sipil, TNI, atau polisi
- Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dilegalisir.
- Warga Karawang yang lahir di luar kabupaten pasti pernah bersekolah di Karawang mulai dari SD-SMA.
Bagi pelamar yang orang tuanya adalah:
- ASN (Pegawai Negeri Sipil): Pangkat maksimum II/d, dibuktikan dengan surat keputusan pangkat terakhir yang disahkan.
- TNI (Angkatan Darat): Pangkat maksimal Pembantu Letnan Satu, dibuktikan dengan dokumen yang dilegalisir.
- POLRI (Polisi): Pangkat maksimal Ajun Inspektur Polisi Satu, dibuktikan dengan dokumen yang dilegalisir.
- Surat rekomendasi dari atasan langsung orang tua.
- Siswa SMA harus belajar di Karawang.
- Mahasiswa di luar Karawang harus terdaftar di universitas negeri.
- Mahasiswa universitas wajib memiliki transkrip akademik yang dilegalisir untuk 2 semester terakhir.
- Sertifikat pendaftaran aktif.
4. Persyaratan untuk Jalur Kebutuhan Khusus (ABK)
Untuk siswa setara SMA dan mahasiswa universitas.
- Seorang warga Karawang, dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang telah dilegalisasi.
- Siswa penyandang disabilitas seperti gangguan penglihatan, gangguan pendengaran, gangguan bicara, atau autisme wajib memberikan surat keterangan medis dari dokter/rumah sakit.
- Siswa penyandang disabilitas fisik (tuna daksa) wajib memberikan bukti berupa foto.
- Terbuka untuk mahasiswa yang belajar di dalam atau di luar Karawang.
- Sertifikat pendaftaran aktif.
5. Persyaratan untuk Jalur Prestasi Non-Akademik
Untuk siswa setara SMA dan mahasiswa universitas.
- Seorang warga Karawang, dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang telah dilegalisasi.
- Memiliki sertifikat/surat resmi prestasi non-akademik di bidang sains & teknologi, olahraga, atau seni—individu atau tim.
- Harus pernah meraih juara 1/2/3 dalam kompetisi pada tahun 2019–2021.
Untuk mahasiswa: minimal setingkat provinsi.
- Anggota tim PORDA Karawang yang meraih prestasi olahraga di ajang tingkat provinsi Jawa Barat, dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen resmi (PORDA/PON/Provinsi/Tim Nasional).
- Berlaku untuk siswa yang belajar di dalam atau di luar Karawang, baik di sekolah negeri maupun swasta.
- Harus menyertakan foto-foto kompetisi dan upacara pemberian medali.
- Mahasiswa universitas wajib memiliki transkrip akademik yang dilegalisir untuk 2 semester terakhir.
- Sertifikat pendaftaran aktif.
6) Persyaratan untuk Jalur Prestasi Akademik
Untuk mahasiswa
- Seorang warga Karawang, dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang telah dilegalisasi.
- Warga Karawang yang lahir di luar kabupaten wajib menempuh pendidikan di Karawang dari SD–SMA.
IPK minimal:
- 3.00 untuk Ilmu Sosial dan Humaniora
- 2,75 untuk bidang Sains dan Teknologi
- Harus melampirkan transkrip akademik yang telah dilegalisir untuk 2 semester terakhir.
- Sertifikat pendaftaran aktif.
7) Persyaratan untuk Jalur Universitas Luar Negeri
Untuk warga Karawang yang sedang menempuh pendidikan S1 (Sarjana) di luar negeri
- Seorang warga Karawang, dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang telah dilegalisasi.
- Warga Karawang yang lahir di luar kabupaten wajib menempuh pendidikan di Karawang dari SD–SMA.
IPK minimal:
- 3.00 untuk Ilmu Sosial dan Humaniora
- 2,75 untuk Sains dan Teknologi
- Harus melampirkan transkrip akademik yang dilegalisir untuk 2 semester terakhir.
- Sertifikat pendaftaran aktif.
- Fotokopi paspor yang menunjukkan cap imigrasi sebagai bukti masuk ke negara tempat siswa tersebut belajar.
- Persyaratan Jalur pendaftaran Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) untuk SMA sederajat dan perguruan tinggi adalah:
-
5. Beasiswa Adaro
Beasiswa Adaro Foundation adalah program beasiswa external yang diselenggarakan oleh Adaro Foundation melalui Yayasan Pelayanan Kasih A & A Rachmat (YPKAAR) yang mana beasiswa ini diperuntukan bagi mahasiswa berprestasi dan berkepribadian unggul sebagai wujud komitmen dalam mendukung pendidikan di Indonesia.
Manfaat
Mendapatkan bantuan dana pendidikan senilai Rp2.550.000/3bulan selama satu tahun
Persyaratan
- Mahasiswa/i berkebangsaan Indonesia
- Mahasiswa lanjutan HorizonU
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) terakhir: S1 minimal 3,00 dan D3 minimal 3,00
- Berasal dari kalangan marjinal, dibuktikan dengan Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua dan/atau Surat Keterangan dari Kelurahan
-
6. Beasiswa Benny Subianto Foundation
Benny Subianto Scholarship is an external scholarship program organized by the Benny Subianto Foundation, an organization focused on advancing education. The foundation’s mission is to provide access to quality education for academically strong students from underprivileged families through scholarship support.
Manfaat
Dana pendidikan 100% hingga lulus kuliah
Persyaratan
Penerima beasiswa harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Diterima sebagai mahasiswa baru di Universitas Horizon Indonesia.
- Menunjukkan kebutuhan finansial sebagaimana ditentukan oleh Pusat Pengembangan dan Kepemimpinan Mahasiswa (CSDL).
- Menunjukkan prestasi akademik yang kuat dengan tidak ada mata pelajaran yang gagal dan mencapai nilai rata-rata minimal 85 dalam 2 semester terakhir di Sekolah Menengah Atas atau mempunyai IPK 3.00.
- Lulus seleksi wawancara.
Persyaratan dokumen:
* Transkrip Nilai Sekolah Menengah Atas (SMA/MA/SMK)
* Kartu Keluarga
* Kartu Identitas (KTP)
* Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan orang tua selama 2 tahun terakhir
* Jika laporan pajak tidak tersedia, surat keterangan dari RT/RW yang menyatakan bahwa keluarga tersebut tergolong “tidak mampu” atau “kurang mampu secara ekonomi” harus disertakan.
PROGRAM BEASISWA
Syarat dan ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan penyelenggara terkait.